Memperkerjakan Karyawan Outsource? Ga Selamanya Jelek Lho!
Pada artikel sebelumnya kita telah membahas keuntungan dari perusahaan jika menggunakan jasa outsourcing untuk perekrutan karyawan, dengan melihat berbagai keuntungannya maka rasanya perusahaan harus mempertimbangkan untuk memanfaatkan jasa tersebut. Sayangnya saat ini masih banyak perusahaan yang khawatir bahkan ragu untuk mempekerjakan karyawan outsourcing pada perusahaan, maka pada artikel kali ini kita akan membahas mengenai pekerja outsource serta kelebihan dari para pekerja outsource.
Mungkin diantara kalian pernah mendengar hal-hal yang kurang baik mengenai pekerja outsource, namun tidak semua pekerja outsource seperti itu loh. Berikut beberapa kelebihan dari para pekerja outsource.
- Tenaga Kerja Profesional
Para perusahaan penyedia jasa outsource pasti memiliki aturan serta standarisasi untuk para kandidat. Mereka biasanya telah memiliki kualifikasi tertentu yang disesuaikan dengan jabatan yang dibutuhkan. Selain itu perusahaan juga bisa menentukan keahlian tertentu yang harus dimiliki kandidat sehingga perusahaan outsource akan menyesuaikan hal tersebut dan memastikan kandidat yang mereka salurkan adalah kualitas terbaik yang dapat mendukung perusahaan
- Memiliki Berbagai Pengalaman
Para pekerja outsource biasanya juga bekerja pada project di banyak perusahaan. Dengan begitu maka bisa disimpulkan bahwa para pekerja outsource telah memiliki berbagai pengalaman dan mudah untuk beradaptasi dengan hal-hal baru. Sehingga sudah tidak kaget terhadap dunia kerja.
- Kinerja Maksimal
Para pekerja outsourcing terbiasa untuk dituntut memberikan performa kerja yang maksimal sesuai dengan apa yang ada didalam kontrak kerja mereka. Dan hal itu juga beriringan dengan peraturan yang memungkinkan perusahaan <klien> berhak untuk menghentikan perjajian kerja apabila pekerja outsourcing dinilai tidak maksimal dalam mengerjakan kewajibannya sebagai pekerja.
- Telah Mengikuti Berbagai Training
Perusahaan outsourcing biasanya telah membekali para kandidat mereka sebelum disalurkan kepada perusahaan. Training yang diikuti pun beragam sesuai dengan keahlian yang dibutuhkan untuk dapat menunjang kerja didalam perusahaan. Sehingga perusahaan tidak perlu memikirkan mengenai biaya training para karyawan outsource.
Jadi itulah beberapa keuntungan yang perusahaan dapatkan apabila mempekerjakan karyawan outsourcing dan tentunya dapat menjadi bahan pertimbangan perusahaan ya untuk mulai menggunakan pekerja outosourcing!